Paling tidak ada dua hal yang berkaitan dengan profesi guru. Pertama, guru itu jabatan profesional. Yaitu pekerjaan yang dilakukan dengan menguasai kompetensi tertentu. Dalam hal ini adalah 4 kompetensi dasar sebagai guru profesional. Kompetensi tersebut diperoleh melalui program pendidikan dan latihan.
Kedua,
memperoleh penghasilan yang memadai dari jabatan yang disandang oleh guru. Dalam
hal ini, guru memperoleh penghasilan tetap sesuai pangkat dan golongan guru
bersangkutan. Bagi guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik profesional
akan memperoleh penghasilan yang cukup besar.
Pendidik profesional dipastikan akan kreatif dalam menjalankan tugas profesinya. Seperti
dibahas sebelumnya, dikemukakan 10 ciri guru kreatif.
Kesepuluh ciri tersebut dimiliki oleh guru profesional. Oleh sebab itu, guru
profesional identik dengan guru kreatif. Mengapa demikian?
Guru profesional minimal memiliki 4 kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik,
profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial. Guru kreatif akan berusaha
untuk mengembangkan semua kompetensi tersebut secara kreatif dan mandiri.
Guru
kreatif akan mampu mengembangkan strategi dan metode pembelajaran efektif dan
efisien. Pembelajaran akan menarik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta didik.
Muaranya akan terwujud pembelajaran berkualitas.
Kemampuan
profesional akan diasah secara kreatif sehingga menjadi seorang guru yang
betul-betul profesional di bidangnya. Menjadi pribadi guru yang patut digugu dan ditiru oleh lingkungan masyarakat sekitarnya.
Yang
tak kalah menarik dari guru kreatif adalah mampu bersosialisasi dengan
lingkungan sekitarnya. Guru kreatif akan menjadi pemecah masalah yang handal di
tengah masyarakat. Itulah sebabnya, mengapa guru kreatif itu identik dengan
guru profesional.
0 komentar:
Posting Komentar